Showing posts with label wanita. Show all posts
Showing posts with label wanita. Show all posts

Tuesday, November 29, 2016

Wanita Ikut Andil dalam Penegakan Islam

Islam adalah sebuah sistem pemberdayaan yang terpancar dari misi manusia sebagai khalifah Allah SWT. Dan dari falsafahnya, dan menilai hubungan antara manusia dan alam dengan Dzat yang menciptakannya. Secara mendasar, pemberdayaan dalam islam bertujuan untuk mewujudkan keamanan dari rasa takut dan lapar.

Allah SWT berfirman:

“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy,(yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah tuhan pemilik rumah ini (ka’bah), yang telah member makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”.( QS Quraisy: 1-4).

Islam menghendaki pemenuhan kehidupan yang baik dan terhormat bagi setiap manusia melalui proses pemberdayaan ini.

Allah SWT bersabda:

“ barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri alasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.(QS An-Nahl:97)

Yaitu kehidupan yang menjunjung tinggi dimensi roh dan jasad, yang diselimuti rasa persaudaraan, kasih sayang, belas kasihan dan rasa solideritas yang tinggi, yang mengibarkan bendera keadilan dan rasa aman, yang bersih dari ancaman kelaparan, ketakutan, permusuhan, pertikaian dan rasa egois, dan yang menjaga keadilan dalam membagi kekayaan dan pemasukan Negara, sehingga harta kekayaan tidak hanya beredar dan dikuasai oleh kaum konglemerat saja. Islam menghendaki adanya kehidupan, di mana islam melepaskan diri dari ketergantungan kepada orang lain dan mewujudkan kemerdekaan dan kemandirian ekonomi. Allah SWT telah menundukkan kepada manusia apa yang ada di bumi untuk dapat memperdayakan dan menginvestasikan harta kekayaannya dalam hal-hal yang menguntungkan kehidupan manusia, dan Al-Qur’an telah memberitahukan sumber-sumber kekeayaan itu dan mendorong untuk memanfaatkannya.

Islam adalah agama yang menggabungkan antara pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan sosial, menjadikan keduanya sebagai dua sisi mata uang. Oleh karenanya, islam mewajibkan kepada seorang untuk menjaga kebutuhan-kebutuhan dan prioritas-prioritas masyarakat dalam menginvestasikan harta kekayaan , memelihara kepentingan serta tujuan masyarakat secara menyeluruh, dan mewujudkan ketentraman dan kemakmuran yang menjadi keinginannya dan keinginan masyarakatnya.

Seorang muslimah disarankan ikut andil dalan mengarahkan investasinya sesuai urutan syariat islam tentang prioritas-prioritas,yaitu dharuriyyat (hal-hal primer),hajiyat (hal-hal skunder) dan tahsinat (hal-hal yang bersifat tambahan).

Dharuriyyat berarti hal-hal yang menjadi sebuah keharusan untuk tegaknya kekhalifahan dunia, seperti menjaga jiwa, akal, agama, kehormatan, dan harta benda. Ia adalah sebuah keharusan agar kehidupan manusia dapat berdiri dan tegak, dan manusia tidak bisa lepas darinya.

Hal-hal ini mungkin dapat ditertibkan sesuai kepentingan negara dalam syariat Islam sebagai berikut.

1) Menjamin keamanan untuk warga masyarakat dengan cara menjaga kehidupan, kehormatan dan harta kekayaan mereka.
2) Menyediakan sarana-sarana wajib kesehatan umum dan pengobatan untuk warga masyarakat.
3) Menyediakan kebutuhan pangan dan sandang.
4) Menyebarluaskan ilmu pengetahuan, baik tentang dunia maupun agama.
5) Menyediakan tempat tinggal



sumber

Wanita Bekerja sebagi Fitrah dan Kodrat Kewanitaanya

Seorang perempuan karier harus senantiasa mengenakan pakaian yang islami saat keluar dan bekerja di luar rumah demi menjalankan firman allah SWT:

“ Hai Muhammad, katakanlah kepada isteri-istrimu, anak-anak perempuan dan istri orang mukmin: “ hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal, karena itu mereka tidak di ganggu dan allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang”. ( QS AL- ahzab: 59).

Adapun pakaian islami adalah pakaian yang menutupi semua tubuh perempuan kecuali apa yang tampak darinya yaitu wajah dan kedua telapak tangan, sebagaimana pendapat ibnu abbas dan yang lain dengan dalil perkataan nabi saw, kepada asma binti abu bakar ketika beliau masuk kepadanya sedang dia mengenakan pakaian yang tipis.

Pakaian wanita juga bukanlah pakaian perhiasan yang menjadikan semua pandangan tertuju kepadanya. Pakaian tersebut juga harus tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di dalamnya, tidak menampakan bentuk tubuh dan keindahannya. Sebagaimana pakaian perempuan karier muslimah tidak boleh menyerupai pakaian lelaki,

sebab rasulullah saw melaknat “ para perempuan yang menyerupai lelaki dan para lelaki yang menyerupai perempuan”. ( HR Abu Dawud).

Hal itu di sebabkan karena mengandung unsur pelanggaran terhadap fitrah yang di ciptakan allah SWT kepada masing-masing lelaki dan perempuan untuk mewujudkan misinya masing masing di dunia. Seorang lelaki ketika menyerupai perempuan, di bukanlah perempuan dan juga tidak lagi menjadi lelaki maka dia kehilangan sifat lelaki dan tidak juga mencapai sifat perempuan. Demikian juga perempuan yang menyerupai lelaki dia tidak akan menjadi lelaki dan tidak lagi menjadi perempuan seperti yang lain .



sumber

Wanita Karir di Awal Pemerintahan Islam

Selama masa awal pemerintahan islam wanita selalu membantu pekerjaan luar laki – laki, adalah Asmah, puteri dari khalifah pertama Abu Bakar, ia biasa membantu suaminya dalam hal pekerjaan lapangan seperti memberi makan kuda, mengambil minuman, mengambil buah – buahan di ladang, dan lain sebagainya. Bahkan pada masa ini pula wanita telah memegang pos – pos formal kewenangan masyarakat, seperti Al – syafa binti Abdullah yang ditunjuk oleh khalifah Abu Bakar sebagai pengawas pasar madinah.

Sejarah islam telah mencatat keberhasilan beberapa perempuan (muslimah) karir yang telah menggabungkan kemaslahatan dunia dan akhirat,mereka bersanding sejajar dengan lelaki yang membangun peradaban islam, melangsungkan pererniagaan, menghasilkan barang-barang produksi,bercocok tanam, belajar, dan mengajarkan Ilmu, keluar berperang di jalan allah SWT dengan mengobati korban-korban yang terluka, memberikan minum prajurit yang dahaga dan membela dengan gigih agama islam dan kaum muslimin.

Sektor perniagaan, terdapat figur khadijah perempuan karir pertama kali dalam sejarah islam Rasulullah saw telah melakukan akad mudharabah ( akad bagi keuntungan ) bersamanya. khadijah juga melakukan ekspor-impor komoditi secara internasional. Kafilah niaganya membentang dari negeri yaman ke negeri syiria, dan terus bekerja di musim panas dan dingin beliau termasuk orang pertama yang menghilangkan sekat-sekat dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi perempuan untuk terjun di dunia bisnis.

Banyak hadist – hadist Nabi saw yang menjelaskan tentang adanya aktifitas kaum perempuan pada jaman kenabian beliau. Seperti bidang kerajinan tangan dan tekstil, imam Bukhari pernah meriwayatkan pernah datang seorang sahabat wanita yang menemui nabi saw sambil membawa oleh oleh berupa tenunan. Seraya berkata

“wahai rosululloh, sesungguhnya aku telah menenun kain ini dengan tanganku sendiri, untuk itu perkenankan aku memberikan ini kepada baginda.” (HR Bukhari)

Demikian pula pekerjaan – pekerjaan lainya seperti membuat kerajinan , manik – manik dan sebagainya. Semua dilakukan untuk menambah kebutuhan terhadap dirinya sendiri ataupun keluarganya. Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadist dari Aisyah ra . ia berkata bahwa Rasullulloh Saw bersabda :

“orang yang paling cepat menyusulku diantara kalian adalah orang yang paling panjang tangannya.’ Aisyah ra berkata : “mereka saling bersaing untuk menentukan siapa diantara mereka yang paling panjang tangannya, ternyata yang paling panjang tanganya diantara kami adalah zainab ra, karena ia bekerja sendiri dan hasilnya dia berikan kepada keluarganya.” (yg dimaksud panjang tangan adalah terampil dan kreatif.

Nabi juga memuji wanita yang bekerja keras dan mendorong kepada istri dan putrinya untuk melakukan pekerjaan yang baik untuk dirinya dan menguntungkan beliau. Beliau bersabda “penghasilan yang paling utama adalah yang diperoleh dari dirinya sendiri”

Dari berbagai hadist diatas disebutkan bahwa islam tidaklah melarang wanita untuk bekerja, asalkan dapat menjaga iman dan taqwanya. Terlebih menjaga aurat kepada mereka yang bukan muhrimnya. Wanita karir tidak akan di permasalahkan lagi asalkan dia bekerja sebagai fitrah dan kodrat kewanitaannya.



sumber

Islam dan Wanita Karir

Sejarah telah mongonfirmasikan bahwa sebelum datangnya islam kondisi wanita ecara umum sangatlah suram. Wanita yang melahirkan manusia, dihina dan diturunkan derajatnya sebagaimana seorang budak. Wanita dippandang sebagai perwujudan sebuah dosa, kemalangan aib dan tidak mempunyai kedudukan sama sekali di mata masyarakat

Islam datang dan menjunjung tinggi harga diri dan kemuliaan dari wanita, islam datang dan melarang praktek penguburan bayi wanita untuk selanjutnya wanita dipandang sejajar dalam segi kemanusiaan

tetapi masyarakat islam memaham banyak i ayat ayat yang berhubungan dengan pria dan wanita secara timpang lebih mengunggulkan lelaki. Pria memperoleh hak lebih besar daripada wanita seperti wali, warisan, saksi, dan menjadi imam dalam shalat.

Al- Quran menyatakan :

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kamu semua dari laki – laki dan perempuan dan telah menjadikan mu bersuku – suku, berbangsa – bangsa agar kamu kenal mengenal,satu sama lain, sesungguhnya yang paling baik diantara kamu adalah orang – orang yang bertaqwa,

Nabi juga bersabda:

Semua manusia adalah sejajar, sama halnya seperti gigi sebuah sisir , tidak ada yang lebih unggul dari seorang Arab atas non arab, seorang yang berkulit putih atas orang yang berkulit hitam, atau laki – laki atas wanita, sesungguhnya yang bertaqwa lah yang di sukai Allah SWT

Dari uraian diatas sangat jelas bahwa sesungguhnya semua manusia itu sejajar, demikianlah dalam hal pekerjaan baik laki laki ataupun perempuan. Islam hendaknya tidak membedakan amal salih atau pekerjaan yang dilakukan oleh laki – laki dan perempuan asalkan dilandasi dengan iman dan taqwa. Maka keduanya akan mendapat balasan seperti apa yang telah mereka lakukan. Bahkan Allah SWT menjajikan kehidupan yang baik bagi mereka yang bekerja seperti firman Allah di Al – Quran sebagai berikut :

Barang siapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki – laki maupun perempuan dalam keadaan beriman maka akan kami berikan padanya kehidupan yang baik. (QS. An – Nahl : 97)

Apabila kita melihat pada masa permulaan islam dalam keterlibatan seorang wanita dalam pekerjaan maka tidaklah berlebihan. Karena islam memperbolehkan wanita bekerja asalkan tidak melalaikan tanggung jawabnya sebagai wanita. Yaitu tanggung jawab menjaga auratnya, menjaga ketundukan nya terhadap suami dan lain – lain.



sumber

Pemimpin Wanita dalam Pandangan Islam

Dalam bidang kepemimpinan, Islam bertolak dari status manusia sebagai khalifah di muka bumi. Dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang mempertegas kekhalifahan manusia ini di muka bumi sebagai amanat Allah swt untuk mengolah memelihara dan mengembangkan bumi. Inilah sebagai tugas pokok manusia tidak berbeda antara perempuan dengan laki-laki.

Mengenai kekhalifahan tadi Rasulullah saw menegaskan bahwa semua manusia adalah pemimpin. Islam mengangkat derajat manusia dan memberikan kepercayaan yang tinggi, karena setiap manusia secara fungsional dan sosial adalah pemimpin.

Di antara masalah yang kerap kali menjadi bahan perbincangan seputar kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam masalah kepemimpinan adalah karena adanya penegasan Allah dalam firmannya:

“Kaum laki-laki adalah pemimpin kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagaian mereka atas sebagaian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari kekayaan mereka.[3]

Dalam hal ini perkataan Qawwamun bukan berarti penguasa atau majikan. Jika dimaknai dalam hal perkawinan pengertian Qawwamun diartikan bahwa suami adalah kepala keluarga. Sedangkan perempuan adalah pemimpin rumah tangga. Namun jika kita berbicara mengenai politik, maka kepemimpinan perempuan biasanya hal yang sering dipersoalkan bahkan ditolak oleh beberapa kalangan.

Pandangan yang menyatakan bahwa penolakan kepemimpinan wanita sebagai upaya mendeskreditkan perempuan telah berangkat dari perspektif gender. Yakni satu pandangan yang didasari oleh ide persamaan hak antara pria dan wanita dalam segala bidang termasuk politik terutama tentang kepresidenan wanita. Pengkajian yang mendalam terhadap khazanah Islam akan ditemukan bahwa para ulama’ mujtahid madzahab empat telah bersepakat mengangkat kepala negara seorang wanita adalah haram.



sumber