Selama masa awal pemerintahan islam wanita selalu membantu pekerjaan luar laki – laki, adalah Asmah, puteri dari khalifah pertama Abu Bakar, ia biasa membantu suaminya dalam hal pekerjaan lapangan seperti memberi makan kuda, mengambil minuman, mengambil buah – buahan di ladang, dan lain sebagainya. Bahkan pada masa ini pula wanita telah memegang pos – pos formal kewenangan masyarakat, seperti Al – syafa binti Abdullah yang ditunjuk oleh khalifah Abu Bakar sebagai pengawas pasar madinah.
Sejarah islam telah mencatat keberhasilan beberapa perempuan (muslimah) karir yang telah menggabungkan kemaslahatan dunia dan akhirat,mereka bersanding sejajar dengan lelaki yang membangun peradaban islam, melangsungkan pererniagaan, menghasilkan barang-barang produksi,bercocok tanam, belajar, dan mengajarkan Ilmu, keluar berperang di jalan allah SWT dengan mengobati korban-korban yang terluka, memberikan minum prajurit yang dahaga dan membela dengan gigih agama islam dan kaum muslimin.
Sektor perniagaan, terdapat figur khadijah perempuan karir pertama kali dalam sejarah islam Rasulullah saw telah melakukan akad mudharabah ( akad bagi keuntungan ) bersamanya. khadijah juga melakukan ekspor-impor komoditi secara internasional. Kafilah niaganya membentang dari negeri yaman ke negeri syiria, dan terus bekerja di musim panas dan dingin beliau termasuk orang pertama yang menghilangkan sekat-sekat dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi perempuan untuk terjun di dunia bisnis.
Banyak hadist – hadist Nabi saw yang menjelaskan tentang adanya aktifitas kaum perempuan pada jaman kenabian beliau. Seperti bidang kerajinan tangan dan tekstil, imam Bukhari pernah meriwayatkan pernah datang seorang sahabat wanita yang menemui nabi saw sambil membawa oleh oleh berupa tenunan. Seraya berkata
“wahai rosululloh, sesungguhnya aku telah menenun kain ini dengan tanganku sendiri, untuk itu perkenankan aku memberikan ini kepada baginda.” (HR Bukhari)
Demikian pula pekerjaan – pekerjaan lainya seperti membuat kerajinan , manik – manik dan sebagainya. Semua dilakukan untuk menambah kebutuhan terhadap dirinya sendiri ataupun keluarganya. Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadist dari Aisyah ra . ia berkata bahwa Rasullulloh Saw bersabda :
“orang yang paling cepat menyusulku diantara kalian adalah orang yang paling panjang tangannya.’ Aisyah ra berkata : “mereka saling bersaing untuk menentukan siapa diantara mereka yang paling panjang tangannya, ternyata yang paling panjang tanganya diantara kami adalah zainab ra, karena ia bekerja sendiri dan hasilnya dia berikan kepada keluarganya.” (yg dimaksud panjang tangan adalah terampil dan kreatif.
Nabi juga memuji wanita yang bekerja keras dan mendorong kepada istri dan putrinya untuk melakukan pekerjaan yang baik untuk dirinya dan menguntungkan beliau. Beliau bersabda “penghasilan yang paling utama adalah yang diperoleh dari dirinya sendiri”
Dari berbagai hadist diatas disebutkan bahwa islam tidaklah melarang wanita untuk bekerja, asalkan dapat menjaga iman dan taqwanya. Terlebih menjaga aurat kepada mereka yang bukan muhrimnya. Wanita karir tidak akan di permasalahkan lagi asalkan dia bekerja sebagai fitrah dan kodrat kewanitaannya.
sumber