Islam adalah sebuah sistem pemberdayaan yang terpancar dari misi manusia sebagai khalifah Allah SWT. Dan dari falsafahnya, dan menilai hubungan antara manusia dan alam dengan Dzat yang menciptakannya. Secara mendasar, pemberdayaan dalam islam bertujuan untuk mewujudkan keamanan dari rasa takut dan lapar.
Allah SWT berfirman:
“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy,(yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah tuhan pemilik rumah ini (ka’bah), yang telah member makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”.( QS Quraisy: 1-4).
Islam menghendaki pemenuhan kehidupan yang baik dan terhormat bagi setiap manusia melalui proses pemberdayaan ini.
Allah SWT bersabda:
“ barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri alasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.(QS An-Nahl:97)
Yaitu kehidupan yang menjunjung tinggi dimensi roh dan jasad, yang diselimuti rasa persaudaraan, kasih sayang, belas kasihan dan rasa solideritas yang tinggi, yang mengibarkan bendera keadilan dan rasa aman, yang bersih dari ancaman kelaparan, ketakutan, permusuhan, pertikaian dan rasa egois, dan yang menjaga keadilan dalam membagi kekayaan dan pemasukan Negara, sehingga harta kekayaan tidak hanya beredar dan dikuasai oleh kaum konglemerat saja. Islam menghendaki adanya kehidupan, di mana islam melepaskan diri dari ketergantungan kepada orang lain dan mewujudkan kemerdekaan dan kemandirian ekonomi. Allah SWT telah menundukkan kepada manusia apa yang ada di bumi untuk dapat memperdayakan dan menginvestasikan harta kekayaannya dalam hal-hal yang menguntungkan kehidupan manusia, dan Al-Qur’an telah memberitahukan sumber-sumber kekeayaan itu dan mendorong untuk memanfaatkannya.
Islam adalah agama yang menggabungkan antara pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan sosial, menjadikan keduanya sebagai dua sisi mata uang. Oleh karenanya, islam mewajibkan kepada seorang untuk menjaga kebutuhan-kebutuhan dan prioritas-prioritas masyarakat dalam menginvestasikan harta kekayaan , memelihara kepentingan serta tujuan masyarakat secara menyeluruh, dan mewujudkan ketentraman dan kemakmuran yang menjadi keinginannya dan keinginan masyarakatnya.
Seorang muslimah disarankan ikut andil dalan mengarahkan investasinya sesuai urutan syariat islam tentang prioritas-prioritas,yaitu dharuriyyat (hal-hal primer),hajiyat (hal-hal skunder) dan tahsinat (hal-hal yang bersifat tambahan).
Dharuriyyat berarti hal-hal yang menjadi sebuah keharusan untuk tegaknya kekhalifahan dunia, seperti menjaga jiwa, akal, agama, kehormatan, dan harta benda. Ia adalah sebuah keharusan agar kehidupan manusia dapat berdiri dan tegak, dan manusia tidak bisa lepas darinya.
Hal-hal ini mungkin dapat ditertibkan sesuai kepentingan negara dalam syariat Islam sebagai berikut.
1) Menjamin keamanan untuk warga masyarakat dengan cara menjaga kehidupan, kehormatan dan harta kekayaan mereka.
2) Menyediakan sarana-sarana wajib kesehatan umum dan pengobatan untuk warga masyarakat.
3) Menyediakan kebutuhan pangan dan sandang.
4) Menyebarluaskan ilmu pengetahuan, baik tentang dunia maupun agama.
5) Menyediakan tempat tinggal
sumber