Tuesday, November 29, 2016

Pemimpin Wanita dalam Pandangan Islam

Dalam bidang kepemimpinan, Islam bertolak dari status manusia sebagai khalifah di muka bumi. Dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang mempertegas kekhalifahan manusia ini di muka bumi sebagai amanat Allah swt untuk mengolah memelihara dan mengembangkan bumi. Inilah sebagai tugas pokok manusia tidak berbeda antara perempuan dengan laki-laki.

Mengenai kekhalifahan tadi Rasulullah saw menegaskan bahwa semua manusia adalah pemimpin. Islam mengangkat derajat manusia dan memberikan kepercayaan yang tinggi, karena setiap manusia secara fungsional dan sosial adalah pemimpin.

Di antara masalah yang kerap kali menjadi bahan perbincangan seputar kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam masalah kepemimpinan adalah karena adanya penegasan Allah dalam firmannya:

“Kaum laki-laki adalah pemimpin kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagaian mereka atas sebagaian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari kekayaan mereka.[3]

Dalam hal ini perkataan Qawwamun bukan berarti penguasa atau majikan. Jika dimaknai dalam hal perkawinan pengertian Qawwamun diartikan bahwa suami adalah kepala keluarga. Sedangkan perempuan adalah pemimpin rumah tangga. Namun jika kita berbicara mengenai politik, maka kepemimpinan perempuan biasanya hal yang sering dipersoalkan bahkan ditolak oleh beberapa kalangan.

Pandangan yang menyatakan bahwa penolakan kepemimpinan wanita sebagai upaya mendeskreditkan perempuan telah berangkat dari perspektif gender. Yakni satu pandangan yang didasari oleh ide persamaan hak antara pria dan wanita dalam segala bidang termasuk politik terutama tentang kepresidenan wanita. Pengkajian yang mendalam terhadap khazanah Islam akan ditemukan bahwa para ulama’ mujtahid madzahab empat telah bersepakat mengangkat kepala negara seorang wanita adalah haram.



sumber