Tuesday, November 29, 2016

Islam dan Wanita Karir

Sejarah telah mongonfirmasikan bahwa sebelum datangnya islam kondisi wanita ecara umum sangatlah suram. Wanita yang melahirkan manusia, dihina dan diturunkan derajatnya sebagaimana seorang budak. Wanita dippandang sebagai perwujudan sebuah dosa, kemalangan aib dan tidak mempunyai kedudukan sama sekali di mata masyarakat

Islam datang dan menjunjung tinggi harga diri dan kemuliaan dari wanita, islam datang dan melarang praktek penguburan bayi wanita untuk selanjutnya wanita dipandang sejajar dalam segi kemanusiaan

tetapi masyarakat islam memaham banyak i ayat ayat yang berhubungan dengan pria dan wanita secara timpang lebih mengunggulkan lelaki. Pria memperoleh hak lebih besar daripada wanita seperti wali, warisan, saksi, dan menjadi imam dalam shalat.

Al- Quran menyatakan :

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kamu semua dari laki – laki dan perempuan dan telah menjadikan mu bersuku – suku, berbangsa – bangsa agar kamu kenal mengenal,satu sama lain, sesungguhnya yang paling baik diantara kamu adalah orang – orang yang bertaqwa,

Nabi juga bersabda:

Semua manusia adalah sejajar, sama halnya seperti gigi sebuah sisir , tidak ada yang lebih unggul dari seorang Arab atas non arab, seorang yang berkulit putih atas orang yang berkulit hitam, atau laki – laki atas wanita, sesungguhnya yang bertaqwa lah yang di sukai Allah SWT

Dari uraian diatas sangat jelas bahwa sesungguhnya semua manusia itu sejajar, demikianlah dalam hal pekerjaan baik laki laki ataupun perempuan. Islam hendaknya tidak membedakan amal salih atau pekerjaan yang dilakukan oleh laki – laki dan perempuan asalkan dilandasi dengan iman dan taqwa. Maka keduanya akan mendapat balasan seperti apa yang telah mereka lakukan. Bahkan Allah SWT menjajikan kehidupan yang baik bagi mereka yang bekerja seperti firman Allah di Al – Quran sebagai berikut :

Barang siapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki – laki maupun perempuan dalam keadaan beriman maka akan kami berikan padanya kehidupan yang baik. (QS. An – Nahl : 97)

Apabila kita melihat pada masa permulaan islam dalam keterlibatan seorang wanita dalam pekerjaan maka tidaklah berlebihan. Karena islam memperbolehkan wanita bekerja asalkan tidak melalaikan tanggung jawabnya sebagai wanita. Yaitu tanggung jawab menjaga auratnya, menjaga ketundukan nya terhadap suami dan lain – lain.



sumber